MEDAN, JWO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Herri Zulkarnain mengingatkan masyarakat kota Medan, Sumatera Utara agar berhati-hati menggunakan media sosial (medsos), Senin (21/5/2018).
Terutama saat membuat status (menulis sesuatu) agar lebih menggunakan bahasa tulisan yang sopan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun khalayak umum.
Herri yang juga merupakan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) memberikan tanggapan mengenai oknum Dosen USU yang berurusan dengan pihak Kepolisian akibat tersandung kasus tindak pidana karena status (postingan) yang dianggap melanggar UU ITE baru-baru ini.
“Jadikanlah media sosial pribadi kita itu sebagai percakapan pribadi yang tidak menyinggung orang lain. Jadikan medsos itu sebagai sarana menyampaikan opini yang baik. Opini yang membangun. Tidak merangsang orang lain terbawa emosi dengan suatu persoalan,” jelas Herri.
Anggota Komisi B DPRD Kota Medan juga kembali mengingatkan kepada masyarakat agar jangan sampai ikut memanas-manasi situasi dan kondisi yang saat ini sudah cukup panas.
“Gunakanlah sosmed itu dengan santun dan sopan untuk mendidik, bukan membuat hoax maupun ujaran kebencian. Jadikanlah medsos ini sebagai wadah untuk pemberitahuan yang tujuannya membangun Indonesia yang lebih baik dan untuk membangun silaturahmi kita terhadap orang yang kita inginkan membacanya,” pesannya.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
Author
Popular
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: