MEDAN, JWO- Anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif SE mempertanyakan kelengkapan izin pembangunan gedung Manhattan Mall dan Condominium di Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (7/2/2018).
Jika pihak manajemen belum mengantongi kelengkapan izin, Pemko Medan didesak supaya melakukan tindakan tegas terhadap bangunan mega proyek tersebut.
Ahmad Arif mengatakan pengawasan harus dilakukan guna menghindari bencana terulang pada bulan lalu dimana lantai 37 gedung Manhattan runtuh akibat kesalahan kontruksi.
"Menyikapi keberadaan pembangunan Manhattan yang disinyalir belum melengkapi sejumlah izin seperti Izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan lalu lintas (AMDAL lalin) dari Kementerian Perhubungan. Sama halnya dugaan pelanggaran surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari Pemko Medan, dugaan pelanggaran izin Keterangan Situasi Bangunan (KSB), izin Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan pelanggaran roilen badan jalan di Jl Gatot Subroto ĺl Gagak Hitam Medan patut dipertanyakan," ungkapnya.
Arif mendesak Pemko Medan melalui Dinas PKPPR Kota Medan supaya mengawasi pembangunan agar tidak menyalahi ketentuan. Jika terbukti ada pelanggaran supaya dilakukan tindakan tegas.
"Selama ini pembangunan gedung Manhattan terkesan luput dari pengawasan. Kita kuatir banyak penyimpangan yang terabaikan. Kita tidak setuju jika pembangunan berdampak buruk soal estetika kota Medan," jelasnya.
Sama halnya terkait izin AMDAL lalin diminta dilakukan melalui kajian yang matang soal rekayasa lalu lintas. Sebab melihat keberadaan bangunan terbukti berdampak kemacetan lalu lintas di Jl Gatot Subroto dan Jl Gagak Hitam.
Untuk itu Dewan mempertanyakan soal izin AMDAL lalin, jika memang sudah ada patut ditinjau ulang.
Ditambahkan Arif lagi, dugaan pelanggaran GSB sangat kental. Sama halnya pelanggaran roilen patut diragukan.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran izin diminta dinas terkait supaya menindak tegas," kata Arif.
Desak Ahmad Arif lagi, Dinas PKPPR harus tegas menjalankan dan menegakkan kententuan. Dinas PKPPR harus turun tinjau lapangan. Dan jika terbukti ada pelanggaran harus ditindak tegas.
Terkait hal itu, Ahmad Arif mengusulkan kepada pimpinan dewan dan pimpinan Komisi D DPRD Medan agar memanggil pihak manajemen Manhattan Mall Condominium ke gedung dewan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP tersebut untuk mengetahui apakah izin yang diterbitkan sesuai kondisi bangunan yang sebenarnya. Begitu juga masalah ketenagakerjaan terhadap buruh bangunan dan karyawan lainnya diharapkan terjamin segala hak sesuai aturan.
"Kita harapkan anggota DPRD Medan di komisi B yang membidangi tenaga kerja diharapkan turut melakukan pengawasan. Seperti perlindungan terhadap ketenagakerjaan buruh dan karyawan. Juga masalah izin IPAL patut dipertanyakan," harapnya.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
Home
»
DPRD Medan
» Tak Mau Terulang Kembali, DPRD Medan Pertanyakan Kelengkapan SIMB Gedung Manhattan Mall
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
Author
Popular
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: