MEDAN, JWO- Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pembunuhan Painem (53) yang ditemukan tewas di Bandar Baru, Sibolangit, Deli Serdang. Pelaku diduga membunuh Painem karena cemburu terhadap selingkuhannya itu, Kamis (9/7/2020).
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, mengatakan motif tersangka melakukan aksi tersebut akibat cemburu dengan korban.
"Tersangka ada hubungan asmara sama si korban. Keduanya, sudah memiliki keluarga masing-masing, jadi pelaku ini cemburu dengan si korban," ungkapnya.
Riko menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika Painem disebut sedang berada di dalam rumah bersama pria berinsial D. Pelaku berinisial S (59) yang sedang lewat mengintip dari jendela. S kemudian melontarkan makian ke Painem.
"Korban bersama D mengejar tersangka. Namun, yang bersangkutan sembunyi di sekitar TKP. Kemudian datang anak dan menantu dari korban, setelah mendengar cerita itu, mereka berupaya mencari tersangka namun tidak menemukannya," jelas Kapolrestabes.
Riko menyebutkan bahwa anak dan menantu Painem serta D pergi meninggalkan rumah Painem. Setelah itu, S tiba-tiba masuk ke rumah dan terlibat cekcok dengan Painem.
"Kemudian tersangka mencekik, menarik rambut hingga jatuh. Kemudian membekap hingga 15 menit, dinjak kepalanya sampai meninggal," sebut Kapolrestabes.
Setelah itu, lanjut Kapolrestabes, petugas mendapat informasi terkait mayat korban. Petugas kemudian menangkap S di Jalan Jamin Ginting, KM 44 Bandar Baru, Deli Serdang.
"Petugas menangkap tersangka 8 jam setelah kejadian," ujar Riko.
S yang hadir dalam konferensi pers mengaku sering melihat korban bersama laki-laki lain. Padahal, katanya, dia sering memberikan sejumlah uang kepada korban.
Menurut keterangan S, dirinya sudah beberapa bulan dekat dengan korban. Painem ditudingnya berselingkuh dengan pria lain hingga dia mengaku khilaf dan membunuh Painem.
"Saya sama korban pacaran. Sekitaran dua bulan. Dia selingkuh dengan laki-laki lain. Lalu, saya cekik pakai tangan, sempat melawan juga," ujar S.
S menyebutkan dirinya sudah berumah tangga. Dia menyebut istrinya sedang berada di Malaysia untuk bekerja.
"Istri di Malaysia. Sudah 7 tahun di sana. Saya kerja di Bandar Baru sebagai buruh bangunan," ujar S.
Akibat perbuatanya, S dijerat pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP.(Tim)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
Author
Popular
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: