MEDAN, JWO- Sebanyak 15 kg sabu dan 60.000 butir pil ekstasi, direbus di halaman Satres Narkoba Mapolrestabes Medan, Rabu (22/4/2020).
Pantauan dilokasi pemusnahan narkoba dengan cara merebus dengan air mendidih bernilai miliaran rupiah itu, disaksikan para tersangka dan pihak Kejaksaan.
Sebelum dimusnahkan barang bukti narkoba terlebih dahulu dicek oleh Tim Labfor, guna memastikan keasliannya. Selanjutnya, barang haram berupa sabu dan pil ekstasi dimasukan ke dalam dandang yang berisikan air mendidih.
” Narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut hasil sitaan dari 6 kasus dengan 10 tersangka, yang merupakan sindikat jaringan internasional yakni Malaysia-Medan dan Aceh,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi didampingi Wakasat, AKP Dolly Nainggolan dan Kanit Idik/III, Iptu Hardiyanto pada wartawan.
Disebutkan AKBP Sugeng Riyadi, sebagai syarat formal kelengkapan berkas, penetapan penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka, maka dilakukan pemusnahan barang bukti. Sedangkan barang bukti narkoba yang diajukan ke jaksa adalah sampek.
Ditambahkan AKBP Sugeng, kasus 15 Kg sabu dan 60 ribu butir ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan terhadap 4 tersangka, yang salah satunya ditembak mati berinidial AY, 22, warga Jalan Air Joman Silau Baru, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pemusnahan narkoba disaksikan para tersangka
Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, WY (24) warga Jalan Garu VI, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, NB (37) warga Jalan Mabar, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Labuhan, dan RK (19) warga Jalan Griya Martubung, Kelurahan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Penangkapan para tersangka ini berdasarkan adanya informasi masyarakat, yang menyatakan kalau di indekos Jalan Setia Budi, Gang Rambutan, Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, telah dijadikan gudang penyimpanan Narkotika.
Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 4 tersangka berikut barang bukti 15 Kg sabu dan 60 ribu butir ekstasi. Namun, tersangka, AY diajak melakukan pengembangan malah berusaha melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Tak mau ambil risiko, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan dan mengenai dada tersangka AY. Saat dilarikan ke RS Bhayangkara tersangka AY menghembuskan nafas terakhirnya.(Tim)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny Rita Panca Putra, menerima penyambutan ...
-
MEDAN, JWO- Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Dewa Cheng Cui Co Su, Vihara Tri Ratna yang berada di Jalan Pekong, Kelurahan Anggrung, ...
Author
Popular
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: