Dinas Pariwisata Kota Medan diharapkan dapat bertugas secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan di Kota Medan. Sebab, masih ditemukan banyak tempat hiburan yang melanggar aturan di Kota Medan.
“Sampai saat ini, kita masih menemukan ada tempat hiburan yang melanggar Perda tentang kepariwisataan, khususnya masalah jam operasional,” ungkap anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Zulkifli Lubis, kepada wartawan di Medan, Senin (7/1/2019).
Walau tetap melanggar aturan, kata politisi PPP DPRD Medan itu, Dinas Pariwisata Kota Medan tidak ada melakukan penindakan. Mereka hanya diam dan ‘menonton’ saja.
“Ada apa ini? Sudah jelas melanggar, tapi mereka tidak berani menindaknya. Harusnya berikan Surat Peringatan (SP) I hingga III. Bila memang tidak bisa dibina, cabut saja izinnya,” tegas Zulkifli.
Sekretaris FPPP ini sangat berharap, ada ketegasan dari Dinas Pariwisata Kota Medan terhadap tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan. Hal itu untuk menunjukan wibawa Pemko Medan.
“Kalau memang tidak berani menindaknya, berarti Dinas Pariwisata Medan takut dan mengabaikan wibawa Pemko Medan,” sindirnya.
Dirinya berjanji, Dinas Pariwisata Kota Medan akan dipanggil untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Medan. Sebagai lembaga pengawasan, pihaknya perlu mengetahui kinerja Dinas Pariwisata Kota Medan.
“Tidak ada yang kebal. Kalau memang sudah ada aturannya, ya tindak saja. Kita akan panggil Dinas Pariwisata untuk mendalami pengawasan yang mereka lakukan,” tukas Zulkifli.
Diketahui, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Minggu (6/1/2019). Pengelola tempat hiburan malam diminta untuk menaati ijin operasional yang sudah ditentukan.
“Kami memutuskan agar para pengelola tempat hiburan malam mentaati izin operasional yang sudah ditentukan,” tegas Dadang Hartanto seraya berjanji terus memantau geliat tempat hiburan malam tersebut.
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
Author
Popular
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: