Expose.web.id,MEDAN TIMUR - Maraknya bangunan tak ber-IMB membuat Pemko Medan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengurusan IMB. Institusi yang harusnya mengawal Perda No. 5 tahun 2014 dianggap lalai menuaikan tugas. Salah satunya bangunan di Jalan Mustafa Kecamatan Medan Timur.
Terlihat bangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Mustafa Kecamatan Medan Timur telah berjalan selama 4 bulan tanpa memiliki plank Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB). Bangunan diketahui berjumlah 7 unit bangunan ruko berlantai 3. Ironisnya, aktifitas bangunan liar ini "Tak terpantau" ataupun "Tak tersentuh" oleh pihak Kecamatan Medan Timur.
Ketika dikonfirmasi, Albert Sipahutar yang mengaku mandor bangunan dilokasi mengatakan bahwa bangunan tersebut telah 4 bulan dikerjakan dengan target 8 bulan pengerjaan tanpa adanya plank SIMB.
"Kalo sudah ada ijin pasti sudah terpasang," ujarnya.
Namun setelah kembali dipertanyakan mengenai pembangunan ruko tersebut yang tidak memasang plank SIMB bangunan, Albert berdalih pengerjaan bangunan hanya mengikuti perintah dari BOS. "Kita hanya mengikuti perintah BOS, kita cuma mandor," jelasnya.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler dan aplikasi whatsapp, Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu dengan tegas mengatakan pihaknya telah melaporkan permasalahan tersebut ke Satpol PP
"Udah kita lapor sama Satpol PP pak," ucapnya singkat. (red)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
Author
Popular
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: