MEDAN, JWO- Pemasangan sticker izin lintas wilayah Lanud Soewondo yang beredar di WhatsApp tengah menjadi perbincangan hangat warga Kota Medan, Jumat (7/9/2018).
Menyikapi persoalan itu, Anggota Komisi D DPRD Medan, H Ilhamsyah, SH angkat bicara. Ia menilai pemberlakuan stiker itu memberatkan warga.
“Sebelumya kita mengucapkan terimakasih kepada Komandan Pangkalan Udara Soewondo, yang telah memberi perhatian kepada warga Kota Medan dengan mengizinkan mempergunakan fasilitas di sana,” ungkapnya kepada wartawan di Medan.
Diakuinya, selama ini penggunaan fasilitas tersebut sangat membantu pemerintah Kota Medan. “Penggunaan kawasan itu untuk jalur lintas yang selama ini merupakan kawasan militer sangat membantu Pemko Medan dalam memecahkan masalah lalulintas, jalur lintas jalan Adi Sucipto menjadi solusi kemacetan yang sangat padat di kawasan itu,” jelasnya.
Bagaimanapun kita sangat berterimakasih kepada Danlanud, hanya saja pemberlakuan stiker dirasakan akan sangat memberatkan warga.
“Selama ini warga tidak pernah menentang kebijakan pihak Danlanud seperti Pembatasan kecepatan kendaraan maksimal 40 kilometer per jam serta pembatasan waktu melintas dari pukul 23.00 win sampai pukul 06.00 wib. Warga memahami karena kawasan itu merupakan kawasan militer yang harus sangat diperhatikan keamanannya,” jelasnya.
Ilhamsyah menyampaikan persoalan ini agar segera disikapi, tentunya oleh Pemko Medan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
“Harus dicari solusinya. Dan alangkah baiknya Danlanud mengajukan perbaikan dan pelebaran jalan sehingga kawasan tersebut bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Seperti diketahui, Mulai September 2018 ini masyarakat umum pengendara kendaraan bermotor tak boleh lagi sembarangan masuk/melintas di Jalan Adisucipto, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.
Dan Satpom Lanud Soewondo, Mayor (Pom) I Gede Eka Santika, mengatakan aturan penggunaan stiker dan kecepatan ini sudah sesuai petunjuk teknis internal TNI-AU dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat lewat Surat Edaran Danlanud Soewando Nomor SE/02/VI/2018 tanggal 29 Juni 2018.
Untuk mendapatkan stiker ini, masyarakat harus mengambil dari Kantor Sat Pom Lanud Soewondo, sembari membawa salinan Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
Home
»
DPRD Medan
» Terkait Pemasangan Stiker Izin Lintas Wilayah Lanud Suwondo, Ini Komentar Ilhamsyah
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
Pematangsiantar,-JWO Ada yang aneh digedung milik PT KAI Setasiun Pematangsiantar,dijalan Kartini Bawah,tempat tersebut saat ini dirubah...
-
Labuhan Batu, Expose.web.id Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Ppenggelapan yang di laporkan Adin Purba tertanggal 30 Agustus 2016 dengan N...
Author
Popular
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: