MEDAN, JWO- Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Marulii Tua Tarigan menolak bangunan di atas badan jalan di Jalan H Zainul Arifin samping Cambridge kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah karena melanggar aturan, Selasa (15/5/2018).
Penolakan tersebut disampaikannya saat diwawancarai Rahmadsyah di ruang Komisi D DPRD Kota Medan.
”saya menolak bangunan tersebut karena itu jelas melanggar aturan” ungkapnya kepada Rahmadsyah.
Maruli langsung menghubungi Indra Kabid Penindakan Satpol PP Kota Medan tetapi tidak diangkat oleh Indra kemudian Maruli menghubungi Perlindungan Nasution Camat Medan Petisah mempertanyakan bangunan tersebut.
Ketika di hubungi Maruli, Perlindungan Camat Medan Petisah tidak mengetahui tentang peridzinan bangunan tersebut.
Kepada Rahmadsyah, Maruli sangat kecewa sebagai Camat tidak mengetahui peridzinan bangunan tersebut.
” Saya sangat kecewa melihat Camat Medan Petisah dan Persoalan ini akan saya bawa ke Rapat Dengar Pendapat di Komisi D DPRD Kota Medan” ungkapnya kepada Rahmadsyah.
Ditempat terpisah Kepala Chief Security Mall Cambridge mengatakan pihak Manajemen keberatan dengan adanya bangunan tersebut dan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Walikota Medan.
”Manajemen sudah mengirimkan surat keberatan ke Walikota Medan yang menerima namanya Guntur bang” ungkap Ges kepada Rahmadsyah.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
Author
Popular
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: