MEDAN, JWO- Saat menggelar RDP lanjutan terkait kisruh pasar Marelan ‘buntu’, Komisi C DPRD Medan tidak diterge Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), Senin (5/3/2018).
Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS, mengaku kecewa dengan sikap pengurus Persatuan Pedagang pasar Tradisional Marelan (P3TM). Mereka dinilai tidak memiliki niat untuk menyatukan pedagang di pasar itu.
“Sudah dua kali mereka (P3TM) kita undang, tapi mereka tidak hadir. Ini menunjukkan kalau mereka tidak mempunyai niat baik untuk menyatukan pedagang,” ungkapnya di ruang banggar DPRD Medan.
Komisi C DPRD Medan kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas rencana pemindahan pedagang ke Pasar Marelan yang sudah selesai dibangun. Proses pemindahan itu memunculkan masalah dan diprotes banyak pedagang.
RDP pertama yang digelar pekan lalu, batal dilaksanakan, karena pihak paling berkompeten, yakni PD Pasar dan P3TM tidak hadir. Namun, pada pelaksanaan RDP ke dua, hari Senin, hanya PD Pasar yang hadir, sementara P3TM, tetap tidak hadir.
“Kita kecewa, P3TM tidak punya niat untuk menyatukan pedagang. Mungkin mereka merasa kuat karena dibeking. Maka dari itu kita akan mencari tahu siapa yang memberi beking itu,” kesalnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe secara tegas tidak akan meneruskan RDP terkait kisruh pasar Marelan. Sampai ada pernyataan dari P3TM untuk dapat menghadiri RDP dengan Komisi C.
“RDP ini tidak akan dilanjutkan sampai batas waktu tidak ditentukan hingga ada pernyataan dari P3TM untuk hadir kemari (DPRD-red), ” tegasnya.
Sementara dalam RDP itu Komisi C mengeluarkan empat butir rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi C.
Dalam rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS empat rekomendasi tersebut yakni pertama, meminta kepada PD Pasar untuk menstanvaskan pembangunan meja dagangan dan kios pedagang yang saat ini pembangunannya dilakukan oleh Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM).
“Sebab, P3TM tidak berkompeten untuk melakukan pembangunan meja dan kios di pasar Marelan, ” katanya.
Kedua, kata Hendra PD Pasar diminta untuk melakukan pengundian ulang kepada pedagang yang telah terdata untuk menempati kios di pasar tersebut.
Selanjutnya, yang ketiga PD Pasar harus menjamin agar seluruh pedagang yang berjumlah 791 pedagang dapat tertampung di pasar induk Marelan.
“Serta yang keempat, Badan Pengawas PD diminta untuk mencari keterangan terkait adanya pembangunan diluar yang dilakukan oleh Dinas Perkim, ” katanya.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny Rita Panca Putra, menerima penyambutan ...
-
MEDAN, JWO- Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Dewa Cheng Cui Co Su, Vihara Tri Ratna yang berada di Jalan Pekong, Kelurahan Anggrung, ...
Author
Popular
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: