MEDAN, JWO- Terkait tentang keberatan warga Jalan Nilam Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan, Medan Area, atas keberadaan rumah toko (ruko) yang dijadikan sebagi industri pembuatan plastik, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hendra DS meminta agar warga Jalan Nilam membuat surat laporan keberatan, Rabu (24/1/2018).
“Kita mintakan kepada pihak Kelurahan Sei Rengas Permata agar segera menyurati pihak pemilik perusahaan, sebab, sudah jelas ada keberatan warga atas berdirinya usaha yang berlokasi di dekat hunian penduduk,” kata Hendra.
Lanjut Hendra lagi, bahwa ada larangan bagi warga yang membuka usaha dengan merubah fungsi rumah hunian menjadi tempat usaha.
“Pada pasal 49 ayat(1) UU No 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman disebutkan, Pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian” ungkapnya.
“ Maka, agar lebih jelas lagi duduk persoalannya, kita minta warga segera melaporkan keberatannya ke Kantor DPRD Kota Medan, Komisi C,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sekitar 17 warga yang tinggal di Jalan Nilam Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, melaporkan CV Garuda Cipta Plastindo, yang juga beralamat di Jalan Nilam No 6-C/12, pada hari Senin, 22 Januari 2018, kemarin mendatangi kantor Lurah Sei Rengas Permata untuk mempertanyakan keberadaan perusahaan pembuat plastik yang beroperasi dengan menggunakan rumah hunian jenis rumah toko (Ruko) di tengah rumah penduduk.
Menurut keterangan dari salah seorang warga Jalan Nilam, Hasan, bahwa surat izin usaha perusahaan percetakan plastik tersebut telah habis pada tanggal 28 Oktober 2016 yang lalu. Dan oleh pihak Keurahan dan Kecamatan tidak lagi diberikan surat untuk melakukan perpanjangan izin dikarenakan banyak warga yang protes.
Sementara, sampai saat ini, perusahaan tersebut tetap masih beroperasi seperti biasanya, meskipun sudah tidak lagi memiliki izin usaha dan izin operasional.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
Home
»
DPRD Medan
» Protes Atas Ruko Industri Pembuatan Plastik, Komisi C DPRD Medan Minta Warga Buat Surat Laporan Keberatan
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny Rita Panca Putra, menerima penyambutan ...
-
MEDAN, JWO- Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Dewa Cheng Cui Co Su, Vihara Tri Ratna yang berada di Jalan Pekong, Kelurahan Anggrung, ...
Author
Popular
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: