MEDAN, JWO- Beberapa warga Komplek Johor Indah Permai II, Kecamatan Medan Johor, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Medan, Senin (12/3/2018).
Dalam kesempatan tersebut, para warga mengungkapkan berbagai intimidasi yang mereka dapatkan dari pemilik Radio Mutiara FM di sekitar kediaman mereka.
Perlakuan anarkis mereka dapatkan lantaran memprotes pendirian tower yang sangat menganggu kenyamanan. Bahkan Ahmad Huseini Siregar, warga yang kediamannya berada tepat di belakang tower, mendapat pukulan dan nyaris diklewang oleh antek-antek pemilik radio.
“Peristiwa itu terjadi 29 Desember 2017, saya dipukuli dan diancam dengan klewang,”ucap Ahmad.
Perlakuan hampir sama juga dialami Irmansyah Batubara, warga di sebelah rumah pemilik tower. Rumah Irmansyah hancur, kaca jendelanya pecah diamuk oknum berseragam loreng yang disebut antek-antek pemilik tower.
Menanggapi hal tersebut, Parlaungan Simangunsong, Ketua Komisi D sekaligus pimpinan rapat menanyakan apakah perbuatan anarkis tersebut sudah dilaporkan ke polisi? Warga menjawab sudah. Parlaungan lalu meminta pada staf agar mengagendakan rdp berikutnya dengan memanggil pihak kepolisian yang menangani kasus ini.
Kembali ke pokok persoalan, dewan menyoalkan pembangunan tower radio yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun perwakilan pemilik radio Mutiara FM berkilah, tower radio tersebut sudah ada sejak 2012 dan saat itu pihaknya sudah mengantongi ijin gangguan (ho).
“Tower itu sudah ada sejak 2012, kami hanya menambah ketinggian saja,” ujar perwakilan pemilik radio.
Mendengar itu, Godfried, anggota komisi D langsung menyela penambahan panjang tower tersebut tetap harus ada IMB nya.
“Infokom tidak bisa mengeluarkan ijin jika IMB tak ada. Apapun yang dibangun atau dirubah tetap harus ada IMB nya,” tegas Godfried.
Sementara, Arbani, Infokom Medan memaparkan pihaknya tidak mengeluarkan ijin pada pemilik radio karena tidak menyertakan IMB.
“Kami sudah berkordinasi dengan Satpol PP untuk penegakan peraturan,” kata Arbani.
Hampir sama juga disampaikan Jhon Lase dari Dinas Ijin Terpadu yang mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permohonan IMB namun mereka tolak.
“Kami layangkan kembali surat pada pemilik tower agar menyertakan syarat-syarat yang kami minta, salah satunya menyertakan ijin dan tandatangan dari warga sekitar yang berada di radius ketinggian tower,” sebut Jhon Lase.
Akhir RDP, Komisi D menyepakati bangunan tower tersebut statusnya stanvas dan akan dilanjutkan pembahasan di RDP selanjutnya dengan menghadirkan pihak kepolisian.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny Rita Panca Putra, menerima penyambutan ...
-
MEDAN, JWO- Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Dewa Cheng Cui Co Su, Vihara Tri Ratna yang berada di Jalan Pekong, Kelurahan Anggrung, ...
Author
Popular
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: