MEDAN, JWO- Komisi D DPRD Medan menyayangkan sikap dari warga Jalan SM Raja Medan terkait dengan penembokan gang yang dilakukan pihak Hotel Grand Antares Medan dimana masyarakat menuding adanya keberpihakan para wakil rakyat, Rabu (24/1/2018).
Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong saat mengelar temu pers di Gedung DPRD Medan mengatakan bahwa sangat disesalkan adanya tudingan tersebut.
“Sangat kita sesalkan dan sayangkan adanya pernyataan dan tudingan warga yang menyatakan adanya keberpihakan kami. Perlu kami sampaikan kami tidak pernah berpihak kepada siapa pun, termasuk para pengusaha. Tapi kami selalu berpihak kepada rakyat dan mengutamakan kepentingan rakyat diatas segalanya,” ungkapnya.
Parlaungan menyatakan bahwa pihaknya selalu membela kepentingan rakyat, termasuk persoalan gang yang telah ditutup pihak management Hotel Grand Antares.
“Jadi kami sampaikan sekali lagi bahwa kami para wakil rakyat selalu membela kepentingan rakyat. Ini perlu digaris bawahi karena banyak pengaduan yang masuk selalu kami tanggapi, apalagi persoalan warga di area kawasan SM Raja yang gangnya ditutup pihak Hotel Grand Antares, kami jadikan perhatian kami,” ucap Parlaungan.
Sebagai bentuk komitmen, kata politisi Partai Demokrat tersebut pihaknya akan melakukan peninjauan langsung lapangan di tanggal 30 Januari.
“Kita sudah jawadlkan peninjauan langsung ke lapangan sesuai dengan kesepakatan sesama rekan-rekan di Komisi DPRD Medan," sebut Parlaungan.
Jadi seluruh persoalan warga yang masuk dan diadukan itu sangat banyak kami terima, serta selalu digilir kapan jadwal dengan pendapat dan kapan diputuskan untuk ditinjau langsung.
Jadi ini membutuhkan waktu karena berpuluhan tiap hari pengaduan masuk sehingga ini harus disadari oleh masyarakat,serta tidak menuding dengan sembarangan yang menimbulkan image negatif,” katanya seraya meminta masyarakat harus memahami fungsi dan tugas dari para wakil rakyat karena keputusan berada di Pemko Medan.
”Setiap pengaduan yang masuk itu kami terima ada berbagai tahapan,bukan serta merta bisa kami putuskan. Karena esekutor itu ada ditangan Pemko Medan, bukan ditangan kami. Jadi apa yang kami ambil untuk dijadikan keputusan, seluruhnya diputuskan oleh Pemko Medan,” ujar Parlaungan.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny Rita Panca Putra, menerima penyambutan ...
-
MEDAN, JWO- Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Dewa Cheng Cui Co Su, Vihara Tri Ratna yang berada di Jalan Pekong, Kelurahan Anggrung, ...
Author
Popular
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: