MEDAN AREA, JWOC- Personil Polsek Medan Area meringkus dua orang pencuri kabel NYY 120 mm sepanjang 66 meter dan Kabel NYY 95 mm sepanjang 38 meter milik PT PLN (Persero) di Jalan Garuda Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/11/2017).
Ke-2 tersangka yang diamankan petugas yakni, Taruli Simanjuntak alias Gogo (47) warga Jalan Pinguin Raya III Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan dan Koko Ardi (35) warga Jalan Garuda V Kelurahan Kenangan Baru.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika seorang security melihat kabel NYY 120 mm sepanjang 66 meter dan Kabel NYY 95 mm sepanjang 38 meter sudah tidak ada lagi. Security pun melaporkan hal itu kepada atasannya.
Merasa dirugikan, PT PLN melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area dengan bukti laporan nomor : LP/822/K/VIII/2017/Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan kedua pelaku," ungkapnya.
Hartono menjelaskan bahwa dari pengakuan kedua tersangka, kabel yang mereka curi telah dititipkan kepada rekannya untuk dijual.
"Saat ini kami tengah melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut," jelasnya.
Hartono menambahkan jika kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
Author
Popular
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: