SUNGGAL, JWOC- Personil Polsek Sunggal meringkus seorang pelaku pencurian baterai tower milik PT Gametraco Tunggal yang berada di Jalan Murni Tower Kel Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. Ironisnya, sebelum ditangkap, tersangka sempat menabrak pengendara mobil di Jalan Ringroad depan Focal Point, (7/11/2017).
Tersangka yang diamankan petugas yakni, Andi Irwansyah alias Gondil (27) warga Jalan Dr Wahidin Gg Kemuning Kecamatan Binjai Utara.
Informasi yang dihimpun kejadian tersebut berawal ketika tersangka yang mengendarai mobil Toyota Innova BK 1337 JJ melintas di Jalan Ringroad.
Diduga kurang hati-hati, mobil tersangka menabrak mobil Honda HRV Merah BK 19 K yang dikemudikan oleh Kiki Meilani. Petugas Lantas Polsek Sunggal yang sedang berpatroli di sekitar lokasi langsung menghampiri keduanya.
Namun, disaat dihampiri oleh petugas, dua orang pria keluar dari dalam mobil tersangka dan langsung melarikan diri. Melihat hal itu, petugas langsung melakukan penggledahan terhadap tersangka.
Hasilnya, petugas menemukan 1 (satu) buah mata kunci T, 1 (satu) buah kunci T, 3 (tiga) buah tang potong, 1 (satu) buah besi bulat bengkok, 2 (dua) buah per mobil, 1 (satu) besi ulir bulat, 1 (satu) buah besi kopong, 1 (satu) buah mancis berbentuk Pistol, 1 (satu) buah gembok warna silver dan uang tunai Rp 300 ribu dari mobil tersangka. Dengan barang bukti tersebut petugas memboyong tersangka ke Polsek.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut digunakan untuk mencuri 4 unit baterai tower milik PT Gametraco Tunggal.
"Dari pengakuan tersangka, ia bersama 3 rekannya yang masih DPO baru saja selesai mencuri batre tower dengan menggunakan barang bukti tersebut," ungkapnya.
Wira menjelaskan bahwa tersangka bersama rekannya telah menjual baterai tower kepada UC (DPO) dengan harga Rp 1,2 juta.
"Hasil tersebut masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp 300 ribu," jelasnya.
Mantan Kapolsek Delitua ini menduga ketika sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba.
"Setelah dilakukan test urine hasilnya positif Metamfetamin menggunakan narkotika jenis sabu," kata Wira.
Wira menambahkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan pelaku beserta sang penadahnya.(Riz)
NASIONAL
KRIMINAL
POLITIK & HUKUM
DAERAH
OLAHRAGA
KESEHATAN
JURU WARTA ONLINE's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Post
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
Author
Popular
-
Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal Batam-juruwartaonline.com- penindakan yang dil...
-
PERCUT SEI TUAN, JWOC- Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Medan Tembung, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan lantaran ked...
-
Medan,Expose,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan jalan rusak siang dan malam untuk menindaklanjuti instruksi ...
-
MEDAN, JWO- Dalam upaya mengejar proses vaksinasi dan tingkat imunitas di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sumatera Utara akan melaksanaka...
-
Sunggal,JWO,Seorang buruh bongkar muat yang diketahui bernama Mhd.Syahrony Purba (25) warga Jalan.Tj. Selamat Gg.Mushola Desa.Tj. Selamat...
Comments
Labels
Budaya
BUMN/BUMD
DAERAH
Deli Serdang 3
DPRD Medan
DPRD Tebing Tinggi
EKONOMI
headline
hukum
INTERNASIONAL
kabupaten tapanuli utara
KESEHATAN
kota pematangsiantar
KRIMINAL
kuliner
label 1
labuhan batu
Medan
NASIONAL
OLAHRAGA
Pemko Medan
PENDIDIKAN
perspektif
PIKIRAN RAKYAT
Politik
POLITIK & HUKUM
Religi
Serba-Serbi
sergai
simalungun
sipispis
tebing tinggi
tebingtinggi
TEKNOLOGI
UMUM
WISATA








Tidak ada komentar: